Lembaga Adat Perempuan Papua Lakukan Audiensi Bersama KPU Bintuni
![](https://www.indo-kabar.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240228-WA0001-1024x768.jpg)
Bintuni, Indokabar.com – Ketua bersama anggota Lembaga Adat Perempuan Papua ( Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni laksanakan Audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Teluk Bintuni. Bertempat di aula gedung KPU Bintuni.
Selasa ( 20/02/2024).
Organisasi Lapepa dipimpin langsung oleh Ketua Dolfina Soabey, serta di dampingi Wakil Ketua I Habiba Refideso, Wakil Ketua II Nopirah Maryo SE, Sekertaris Betty S. Wamaty, bendahara Nurhayati Refideso, sonya Serimbe S.Pd, dan Yuliana Bhudy.
Kehadiran para perempuan Papua tersebut di sambut hangat oleh Ketua KPU
Muhammad Makmur Memed Alfajri S.IP., M.Si dan Sekertaris Syahid Bin Muzaat S.IP
Dalam kunjungannya ke KPU Teluk Bintuni guna meminta KPU Teluk Bintuni Untuk Mengkongkritkan 30 persen, serta meningkatkan Keterwakilan perempuan di Parlemen.
Dalam kesempatan tersebut salah satu anggota Lapape membacakan aspirasi mengatakan, mendorong Partai Politik untuk mencalonkan lebih banyak kandidat perempuan khusunya perempuan Papua dalam pemilihan Umum. Serta mengusulkan agar partai politik juga harus memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi kandidat perempuan untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam berkompetisi di arena politik, serta memberikan insentif atau penghargaan kepada partai politik yang berhasil mencapai target keterwakilan perempuan yang di tetapkan dan Memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait dengan keterwakilan perempuan di parlemen
Menanggapi hal tersebut Sekertaris KPU Syahid Bin Muzaat S.IP mengatakan, bila KPU bekerja berdasarkan aturan dan berkaitan dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, KPU juga telah meminta setiap partai politik ( Parpol) agar memperhatikan keterwakilan perempuan dalam pencalonan.
” Dalam syarat pencalonan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan, kalau tidak ada keterwakilan perempuan maka dari semua calon yang di usulkan maka kita akan menyetujui satu calon saja, ” Ujarnya.
Sedangkan ketua KPU Muhammad Makmur Memed Alfajri S.IP., M.Si mengatakan, ada kesempatan yang dapat di ambil oleh kaum hawa tersebut pada mengikuti pemilihan anggota DPRK, karena pemerintah telah meminta 5 orang untuk menjadi anggota Dewan DPRK yang dapat duduk di kursi legislatif yang pemilihannya di lakukan bersama pemerintah bersama lembaga adat.
” Anggota DPRK ini nanti di pilih langsung oleh pemerintah melalui Kesbangpol bersama Lembaga Adat, sehingga organisasi perempuan ini dapat mengusulkan keterwakilan perempuannya melalui lembaga yang telah di tunjuk untuk melaksanakan, menyelenggaran pemilihan tersebut, ” Ujarnya.
( Rahmat)